| Gugatan |
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya. ;
- Menyatakan batal atau tidak sah OBJEK SENGKETA, yaitu Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 04607/Jelupang atas nama PT. INTERNUSA ARTACIPTA, Surat Ukur No. 202/Jelupang, Luas 15.620 m2 terbit tanggal 30 Maret 2000 ;
- Mewajibkan atau memerintahkan TERGUGAT, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang Selatan, provinsi Banten, untuk mencabut dan mencoret dari Buku Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 04607/Jelupang atas nama PT. INTERNUSA ARTACIPTA, Surat Ukur No. 202/Jelupang, Luas 15.620 m2 terbit tanggal 30 Maret 2000 ;
- Menghukum TERGUGAT membayar biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum .
|