Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
38/G/2023/PTUN.SRG PT. NUR AKBAR 1.Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
2.Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 38/G/2023/PTUN.SRG
Tanggal Surat Rabu, 06 Sep. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. NUR AKBAR
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DR. ADARDAM ACHYAR, SH, MHPT. NUR AKBAR
Tergugat
NoNama
1Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
2Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang (Tergugat I) berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 3614/Jelupang, diterbitkan pada tanggal 30 November 2004, Surat Ukur tanggal 22 Oktober 2004 No. 2355/Jelupang/2004, luas 785 M2 atas nama MOMOH, terletak di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
  3. Memerintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tergugat II) untuk mencabut atau mencoret Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang (Tergugat I) berupa Sertipikat Hak Milik Nomor 3614/Jelupang, diterbitkan pada tanggal 30 November 2004, Surat Ukur tanggal 22 Oktober 2004 No. 2355/Jelupang/2004, luas 785 M2 atas nama MOMOH, terletak di Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, dalam register Buku Tanah yang ada pada Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan;
  4. Menghukum Tergugat I untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak