Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
50/G/TF/2023/PTUN.SRG RIRIN PURNAMASARI Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (“BBWSC3”)
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Tindakan Administrasi Pemerintah/Tindakan Faktual
Nomor Perkara 50/G/TF/2023/PTUN.SRG
Tanggal Surat Minggu, 03 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RIRIN PURNAMASARI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rizal Hakiki, S.H.RIRIN PURNAMASARI
2ROHADI, S.H.RIRIN PURNAMASARI
3Adik Nur Luthiya, S.H.RIRIN PURNAMASARI
4Rafi Hanif Fadhian, S.HRIRIN PURNAMASARI
Tergugat
NoNama
1Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (“BBWSC3”)
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Pujiono,SH.,MH.Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (“BBWSC3”)
2Titi Kartika Sari,S.H.,M.KnKepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (“BBWSC3”)
3Dian Ardani, ST.,M.En.Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (“BBWSC3”)
4Agus Pramono, S.H., M.Si.Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (“BBWSC3”)
5Muhammad Yusuf Gazali, S,H.Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (“BBWSC3”)
6Arbor Reseda, ST.,MT.Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (“BBWSC3”)
7Suyadi, S,Sos.,M.Si.Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (“BBWSC3”)
8Zulfan Uzair Mustafa,S.T. M.T.Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (“BBWSC3”)
9Michael Ario, S.H.,M.H.Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (“BBWSC3”)
10Ednasari, S.H.Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (“BBWSC3”)
11Harry Kamajaya, S.H.Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (“BBWSC3”)
12Dewi Nur Astuti, S,H., M.Hum.Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (“BBWSC3”)
13Rommy Hamzah.Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (“BBWSC3”)
14Vita Ariesta Fitriana, S.T.,M.TKepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (“BBWSC3”)
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tindakan Pemerintahan Berupa Perbuatan Tidak Bertindak (Omission) untuk melakukan pengelolaan bendungan sindang heula yang berlokasi di Desa Sindang Heula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten sehingga menyebabkan banjir di Serang – Banten pada tanggal 1 Maret 2022 yang dilakukan oleh TERGUGAT merupakan perbuatan melawan hukum oleh badan/pejabat pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad);
  3. Mewajibkan TERGUGAT untuk melakukan pengelolaan bendungan sindang heula sebagaimana ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik;
  4. Mewajibkan TERGUGAT untuk melakukan permintaan maaf kepada masyarakat melalui media cetak, media online dan media televisi atas tidak melakukan pengelolaan bendungan sindang heula sehingga menyebabkan banjir di Serang – Banten pada tanggal 1 Maret 2022;
  5. Mewajibkan TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 26.610.000,- (dua puluh enam juta enam ratus sepuluh ribu rupiah);
  6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam gugatan a quo;
  7. Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak