| Gugatan |
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
- Menyatakan batal atau tidak sah balik nama yang dilakukan oleh TERGUGAT pada tanggal 13 Juni 2022 atas Sertipikat Hak Milik Nomor 150/Talagasari, seluas 2.805 M2, terletak di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang sebelumnya tercatat atas nama PENGGUGAT dan Eddy Salomon Ginting yang beralih ke atas nama Thio Keng Peng berdasarkan Kutipan Risalah Lelang Nomor: 475/23/2021, tanggal 29 September 2021.
- Mewajibkan TERGUGAT mencabut keputusan balik nama Sertipikat Hak Milik Nomor 150/Talagasari, seluas 2.805 M2, terletak di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang yang tercatat atas nama Thio Keng Peng.
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.
|