INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
81/G/2025/PTUN.SRG | 1.Wahid 2.Syahroni 3.H. Yasin 4.Marhani 5.Mernah 6.Emin 7.Rodiah 8.Ernih 9.Marsin 10.Abdul Hasan 11.Masan |
Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 20 Agu. 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Pertanahan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 81/G/2025/PTUN.SRG | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 19 Agu. 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Gugatan | 1. Mengabulkan Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Batal atau Tidak Sah Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan Tergugat berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 639/Kedaung Wetan seluas 14.885 m2 atas nama pemegang hak PT Grand Nirwana Indah.
3. Mewajibkan TERGUGAT mencabut atau menghapus Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan Tergugat berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 639/Kedaung Wetan seluas 14.885 m2 atas nama pemegang hak PT Grand Nirwana Indah.
4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara.
A T A U, apabila Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Serang berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |