Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA SERANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
47/G/2024/PTUN.SRG 1.JOKO HALIM
2.SURYADI NATA HALIM
3.YADI HALIM
4.MEGAWATI HALIM
5.LUNI HALIM
6.DJAJA HALIM
7.PADMA DEWI
8.AMSU KENCANA HALIM
9.PAWWIJANAH HALIM
10.HERAWATI HALIM
11.LAMSARI HALIM
12.SURYANTO HALIM
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggerang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 47/G/2024/PTUN.SRG
Tanggal Surat Selasa, 12 Nov. 2024
Nomor Surat -
Penggugat
NoNama
1JOKO HALIM
2SURYADI NATA HALIM
3YADI HALIM
4MEGAWATI HALIM
5LUNI HALIM
6DJAJA HALIM
7PADMA DEWI
8AMSU KENCANA HALIM
9PAWWIJANAH HALIM
10HERAWATI HALIM
11LAMSARI HALIM
12SURYANTO HALIM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Andy raja hasudungan Gultom SHSURYANTO HALIM
2Andy raja hasudungan Gultom SHLAMSARI HALIM
3Andy raja hasudungan Gultom SHHERAWATI HALIM
4Andy raja hasudungan Gultom SHPAWWIJANAH HALIM
5Andy raja hasudungan Gultom SHAMSU KENCANA HALIM
6Andy raja hasudungan Gultom SHPADMA DEWI
7Andy raja hasudungan Gultom SHDJAJA HALIM
8Andy raja hasudungan Gultom SHLUNI HALIM
9Andy raja hasudungan Gultom SHMEGAWATI HALIM
10Andy raja hasudungan Gultom SHYADI HALIM
11Andy raja hasudungan Gultom SHSURYADI NATA HALIM
12Andy raja hasudungan Gultom SHJOKO HALIM
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggerang
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

Petitum/Tuntutan :
A. Dalam
Pokok Perkara/Sengketa.
1.Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya ;
2. Menyatakan batal atau tidak sah Sertifikat Hak Milik No. 00928 dan Sertifikat Hak Milik No. 00929 yang menjadi objek sengketa, diterbitkan oleh Tergugat (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang)
pada tanggal 20 November 2023, berdasarkan Surat Ukur yang terbit pada 23 Oktober 2023 atas nama ONG TIANG HING dengan luas masing-masing 4.885 m2 dan 4.000 m2, yang berada di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Sertifikat Hak Milik No. 00928 dan Sertifikat Hak Milik No. 00929 yang menjadi objek sengketa, diterbitkan oleh Tergugat (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang) pada tanggal 20 November 2023, berdasarkan Surat Ukur yang terbit pada 23 Oktober 2023 atas nama ONG TIANG HING dengan luas
masing-masing 4.885 m2 dan 4.000 m2, yang berada di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
4. Mewajibkan Tergugat untuk memperbaiki nama kepemilikan Sertifikat Hak Milik No. 00928 dan Sertifikat Hak
Milik No. 00929 yang menjadi objek sengketa, diterbitkan oleh Tergugat (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang) pada tanggal 20 November 2023, berdasarkan Surat Ukur yang terbit pada 23 Oktober 2023 atas nama ONG TIANG HING dengan luas masing-masing 4.885 m2 dan 4.000 m2, yang berada di Desa Ketapang, KecamatanMauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menjadi atas nama Para Penggugat.
5. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara. 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak